Penerapan Protokol Kesehatan di PPKM Mikro 

Tim Satgas Covid-19 Gabungan Gelar Operasi Yustisi 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K.,M.H yang memimpin langsung pelaksanaan Yustisi Gabungan, Sabtu (10/7/2021)

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Demi menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19, Tim Satgas Covid-19 gabungan di Kota Pekanbaru melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan dalam memberlakukan PPKM Mikro di Kota Pekanbaru, Sabtu (10/07/2021) sekira Pukul 20.00 WIB. Turut hadir dalam kegiatan itu Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K.,M.H yang memimpin langsung pelaksanaan Yustisi Gabungan tersebut dan didampingi Wakapolresta Pekanbaru AKBP Muhammad Hasyim Risahondua, S.I.K.,M.Si serta Dandim 0301 Pekanbaru Kolonel Inf. Muh. Musafag. Selain itu, Kasatpol PP Iwan Simatupang, Sekda Kota Pekanbaru M. Jamil dan pemangku pejabat lainnya.

''Ya malam ini, Tim Satgas Covid-19 Gabungan Kota Pekanbaru menggelar operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan. Ini tujuannya untuk memastikan masyarakat mengikuti aturan pengetatan PPKM Mikro di Kota Pekanbaru,'' ungkap Kombes Pol Nandang. Kombes Pol Nandang menyebutkan, Tim Satgas Covid-19 melakukan penindakan bagi tempat usaha ataupun masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan sebagaimana yang sudah diatur dalam surat edaran Nomor 13/SE/SATGA/2021 terkait pedoman dasar pelaksanaan PPKM Mikro di Kota Pekanbaru.

''Bagi yang melanggar akan kita berikan sanksi berupa pencatatan secara tertulis. Dan akan kita denda ataupun kurungan selama 3 hari,'' tegas Kombes Pol Nandang.Nandang menuturkan, dalam Operasi malam hari ini menerjun sekitar 200 personil gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, BPBD, Relawan RPAI dan Tim Medis dari Rumah Sakit Madani.Adapun kegiatan Operasi ini di bagi kedalam 2 regu untuk memberlakukan PPKM Mikro di Kota Pekanbaru. 

Selain memberikan himbauan dan pembubaran, tim Satgas juga melakukan Swab Antigen di tempat-tempat yang terpantau ramai dan melanggar protokol kesehatan. Untuk tempat-tempat yang dilakukan Swab Antigen di antaranya Republik Street Coffe yang berada di Jalan HR. Soebrantas sebanyak 10 pengunjung di Swab dan dinyatakan Negatif, Candu Coffe Jalan Bangau Sakti dilakukan Swab terhadap 24 pengunjung dengan hasil Negatif, Warung Majopi Jalan Bangau Sakti dilakukan Swab terhadap 27 orang dan dinyatakan Negatif serta di warung Pecel Lele yang berada di depan Showroom Honda Astra Jalan Tuanku Tambusai melakukan Swab kepada 13 orang dengan hasil 1 diantaranya dinyatakan Reaktif.


''Untuk 1 orang yang dinyatakan Reaktif langsung dibawa ke RSUD Madani untuk dilakukan isolasi,'' ujar Nandang. Selain itu, Pol Nandang mengatakan ada sebanyak 9 orang yang tidak menggunakan masker dan tidak membawa identitas diri, mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata."''ada saat ini, Covid-19 di Kota Pekanbaru semakin meningkat, sehingga menyebabkan beberapa kecamatan menjadi zona merah. Oleh sebab itu Polresta Pekanbaru akan terus gencar lakukan penindakan terhadap pedagang maupun masyarakat yang tidak mematuhi aturan,'' terang Nandang.Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Protokol kesehatan dalam rangka penerapan PPKM Mikro di Kota Pekanbaru berakhir hingga pukul 01.30 WIB.(Rls/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar